Belajar Investasi Setelah Pandemi

Selalu ada hikmah di balik setiap peristiwa. Ungkapan tersebut tepat menggambarkan kondisi pandemi Covid-19, yang dalam perjalanannya juga memiliki banyak hikmah dalam kehidupan. Salah satunya terkait investasi yang semakin diminati.

Konsultan keuangan dari Zelts Consulting, Jakarta, Ahmad Ghozali mengungkapkan di awal pandemi justru investasi menurun, harga saham turun tajam. Masyarakat cenderung menahan dananya untuk berjaga-jaga. Hal ini terlihat dari simpanan deposito bank yang justru meningkat. Setelah berjalannya waktu, ekonomi sudah mulai bangkit di akhir 2020, para pemliik dana ini mencari kembali peluang investasi karena terlalu lama dananya menganggur.

Merujuk data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat pada akhir Februari 2021, jumlah investor pasar modal sudah mencapai 4,51 juta investor. Padahal, pada penghujung tahun 2020, jumlahnya masih 3,88 juta investor. Artinya, dalam dua bulan, jumlah investor pasar modal sudah naik sebesar 16,24%. Kenaikan signifikan terjadi di akhir 2020 - awal 2021. “Duit sudah kelamaan nganggur, dan orang sudah sangat terbiasa dengan online. Kenaikan signifikan ini terjadi pada investor ritel dengan media investasi secara online. Secara kuantitas betul, jumlah investor memang bertambah selama masa pandemi. Walaupun secara kuantitas, uang berputar tidak bertambah secara signifikan,” terangnya saat diwawancara Hadila beberapa waktu lalu.

Menurut Gozali jenis investasi yang paling banyak dilirik adalah investasi yang bisa dilakukan secara online misalnya saham dan reksadana, dan belakangan juga investasi kripto ikut naik daun. Selain itu yang naik juga adalah investasi yang terkait dengan pandemi yaitu emas. Emas dianggap sebagai penawar inflasi dan aset yang paling dicari ketika terjadi kekhawatiran ekonomi. Hal ini terlihat dari tumbuhnya platform investasi emas secara online. Selain itu juga bermunculan beberapa brand emas cetakan dengan sistem pemasaran masing-masing,” jelasnya.

Pakar Ekonomi Syariah dari Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Ahmad Djalaluddin, Lc. MA, mengungkapkan investasi adalah perintah Allah Ta`ala dan perintah Nabi Muhammad Saw. Di dalam Al-Qur’an Surah An Nisa` ayat 5 terdapat perintah kepada para pengasuh anak yatim yang masih belia agar mengelola harta anak- anak yang diasuhnya itu. Kata Allah Ta`ala dalam ayat itu, “Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.” Kalimat dari hasil harta itu dikandung oleh kata ‘fiiha’. Kata Imam Al Razi: kata ‘fiiha’ pada ayat itu (bukan minha), terkandung perintah untuk mengelola harta mereka dengan menginvestasikannya agar menjadi sumber rezeki. Yaitu sumber rezeki dari hasil dan keuntungannya, bukan dari pokoknya.

Umar bin Khatthab, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih berkata, “Kelolalah harta anak yatim (yang kamu asuh) agar tidak habis oleh zakat.” Atsar sahabat ini memerintahkan kepada para pemilik harta (tidak hanya harta anak yatim), untuk berinvestasi yang halal, guna mencukupi kebutuhannya dan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Apabila uang ditabung saja, dikhawatirkan harta akan terus berkurang oleh kewajiban tahunan zakat sehingga kurang dari nishab (batas minimal kewajiban) zakat.

Ustaz Djalal menyampaikan perintah investasi juga secara tidak langsung disinggung dalam hadis Nabi yang shahih tentang petani yang mengalokasikan hasil panennya untuk tiga pos, yaitu sepertiga untuk konsumsi keluarga, sepertiga untuk donasi, dan sepertiga digunakan untuk mengelola sawah kembali
(investasi).

Lantas hal apa saja yang harus diperhatikan ketika seorang muslim ingin berinvestasi, agar tidak terjebak riba? Menurut Ustaz Djalal jebakan investasi tidak hanya riba. Ada kezaliman, penipuan, judi, dan sebagainya yang harus dihindari dalam investasi. Dalam investasi syar`i, hal mendasar yang patut dipahami bahwa investasi tidak selalu identik dengan uang atau modal finansial. Investasi Bahasa Arabnya ‘istitsmar’, thalabu al tsamrah, upaya meraih hasil. Diri pribadi dengan skill, tenaga, dan pikiran merupakan modal berharga untuk memperoleh hasil. Karena itu Islam melarang menganggur dengan alasan tidak memiliki uang atau modal finansial.

Apabila investasi dikaitkan dengan modal finansial, seandainya pemilik mengelola sendiri uangnya, maka yang patut diperhatikan adalah motif (niat) harus tepat, untuk apa berinvestasi, segala akad dan transaksinya juga harus tepat dan hindari akad ribawi, serta tujuannyajuga berdimensi ukhrawi dan duniawi.

Bila bermitra dengan pihak lain, maka perhatikanlah mitra itu terutama akhlak dan kemampuannya dalam mengelola usaha, pastikan akad yang digunakan juga tepat serta jenis usaha yang ditekuni tergolong halal-thayyib. Di samping itu, beberapa kaidah dalam investasi patut dicermati dan ditaati, yaitu investasi pada sektor-sektor ekonomi dan industri halal, menjauhi transaksi ribawi, prioritas investasi pada sektor dharuriyat (primer) kebutuhan masyarakat. Ketika seorang muslim hendak berinvestasi jangan menunggu punya uang untuk berinvestasi.

“Seperti yang saya katakan, dirimu adalah modalmu. Tenagamu, keahlianmu, akhlakmu, merupakan modal berharga untuk memperoleh penghasilan. Adapun bagi yang sudah berpenghasilan, jangan menghabiskan uang untuk konsumsi
semata. Jadikan hadis Nabi tentang petani di atas sebagai inspirasi, bahwa dari hasil kerja ada alokasi untuk konsumsi, donasi dan investasi. Termasuk anak-anak dilatih menabung yang merupakan bagian dari investasi, seperti yang
dilakukan oleh Nabi Yusuf `alaihi al salam.

Allah Ta`ala menciptakan apa yang ada di bumi dan semesta ini untuk manusia, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Mulk: 15 dan Al-Baqarah: 19. Artinya, sektor-sektor investasi islami sangat luas. Semua sektor kehidupan merupakan ruang investasi, dengan catatan halal dan thayyib. Al-Qur`an menyebutkan sektor-sektor itu. Ada pertanian, kelautan, perkebunan, peternakan, perdagangan, dan sebagainya. Beberapa hadis Nabi juga menyebutkan sektor-sektor yang menjadi perhatian para sahabat dalam berbisnis. Orang-orang Muhajirin berniaga di pasar-pasar. (H.R. Al-Bukhari)

Bahkan Rasulullah mendirikan pasar di Madinah. Sebagian sahabat menekuni dunia industri dan kerajinan. Masyarakat Anshar
dikenal dengan perkebunannya dan Rasulullah mendorong aktivitas bercocok tanam itu dengan menyatakan bila hasil pertanian itu dimakan burung atau hewan, maka tergolong sedekah (H.R. Muslim). Zubair bin Awwam dikenal dengan investasinya di sektor properti dan sebagainya.

Terkait investasi saham yang kini marak, Ustaz Djalal menjelaskan yang dimaksud dengan investasi saham dalam hal ini: apakah di pasar modal atau bergabung dalam usaha sektor riil? “Bila terkait dengan pasar modal, secara pribadi saya lebih memilih investasi sektor riil. Tidak di pasar modal. Meskipun demikian, bila ada yang berkeinginan berinvestasi saham di pasar modal, silakan saja dengan catatan memilih saham syariah, pasar modal syariah dengan mengacu pada ketentuan
Fatwa DSN MUI, meliputi ketentuan saham dan penerbitannya, ketentuan transaksinya, dan sebagainya,” jelasnya.

Seorang muslim asal Solo yang selama ini menekuni bidang jual beli saham, Harbun, mengungkapkan ia mulai jual beli saham sejak pertengahan tahun 2016. Ia belajar investasi dan jual beli saham secara mandiri dari Google dan membaca buku. Sebagai sarana latihan, Harbun menganalisis puluhan saham setiap hari secara kontinu. Tahun pertama jual beli saham, Harbun sempat mengalami kerugian. Namun tahun 2018 sudah recovery, tahun 2019 banyak perkembangan dan survive sampai sekarang. “Alhamdulilah penghasilan dari jual beli saham bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” jelas owner sahamonline.id dan channel Youtube Saham Online ini.

Ketika ditanya apa tips dan trik untuk melakukan investasi di bidang saham, Harbun menjelaskan sebagaimana menjalankan usaha lainnya, seorang trader saham juga harus menguatkan azam atau tekad. Selanjutnya terus belajar. Prinsipnya ilmu dulu baru amal, belajar sampai berani memahami hal dasar apa yang diperlukan ke depannya untuk menghadapi saham. Lalu terjun langsung menghadapi situasi yang sebenarnya.

“Ketika jual beli saham, bukan hanya ilmu yang di-upgrade, tapi juga emosi. Kita harus realistis. Beli ketika saham mau naik, dan jual ketika saham mau turun. Jangan berharap saham akan naik ketika saham sedang pada trend turun. Harus melihat secara riil di lapangan berdasarkan grafik sahamnya,” jelasnya.

Manajemen risiko juga perlu diterapkan karena seorang trader saham, tidak selamanya untung. Seahli apapun pasti pernah rugi. Di perdagangan saham yang bisa survive adalah orang-orang yang bisa memaksimalkan ketika sedang untung dan meminimalisir ketika dia sedang rugi. Kunci suksesnya adalah dengan manajemen risiko dan ilmu, pelajari psikologi trading, mental harus kuat.

Harbun menerangkan Januari- Februari 2020 adalah awal kejatuhan dunia saham. Waktu itu ketika pandemi harga saham turun sangat drastis. Hal ini membuat saham- saham yang perusahaannya sehat harganya terdiskon cukup fantastis.
Nilainya sangat murah. Ketika vaksin mulai ditemukan, mulai recovery ekonomi secara internasional, timbul optimisme. Ketika saham naik banyak sekali, lalu berita itu terdengar oleh orang-orang, banyak orang tertarik dengan kenaikan saham yang luar biasa, kemudian mereka secara instan langsung investasi saham. “Awalnya memang untung, tapi pada akhir 2020, atau awal 2021, para investor baru ini, sebagian mulai merasakan rugi yang mengerikan. Hal itu karena mereka jual beli saham tidak berdasar ilmu, tapi sekadar ikut-ikutan,” jelasnya.

Di awal pandemi, ketika harga saham turun, ia pun menjual seluruh sahamnya dan tidak melakukan jual beli saham beberapa waktu. Ketika harga mulai naik, ia pun trading lagi. Tidak ada perubahan, market tetap jalan di Bursa Efek walau pandemi karena semua serba online. <Eni Widiastuti> (Sumber: Majalah Hadila Edisi 168 Juni 2021)

RAMADAN BERBAGI KEBAHAGIAAN

RAMADAN BERBAGI KEBAHAGIAAN

Yuk, menjadi bagian dari perubahan yang membawa manfaat bagi banyak orang!

Detail Campaign
COPYRIGHT © 2024 ALL RIGHT RESERVED BY SOLUSI WAKAF