Solusi Wakaf Indonesia (SWI) merupakan Lembaga Wakaf Solo Peduli Ummat, berdiri sejak tahun 2018 dengan Akta Pendirian Yayasan No : 01 tanggal 02 April tahun 2018 Notaris : Nur Sari Amalia, SH., M.Kn. dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor. AHU-0005187 .AH 01.04. Tahun 2018
Mengacu kepada Undang-Undang RI nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf, Yayasan Solo Peduli Ummat telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia sebagai Nazhir Wakaf Uang pada 03 Oktober 2019 dengan nomor pendaftaran 3.3.0024.
Misi yang dilaksanakan Solusi Wakaf menjadi sebuah komitmen dalam mengembangkan program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi dengan basis Wakaf Produktif.
Hingga tahun 2019, Wakaf Solo Peduli sudah mengelola 6 aset dan mengupayakan proyek baru dari penghimpunan wakaf tunai masyarakat.
You’ve helped us raise a staggering